![]() |
| Gambar.1 Manajemen Pelayanan Publik |
Kata
Pengantar
Sebelumnya
disini saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Hayat SAP, M.Si selaku Dosen
matakuliah Azaz-azaz manajemen, yang telah membimbing saya untuk lebih
produktif dalam dunia kepenulisan dengan tugas-tugas yang diberikan. Sesuai
dengan tema tugas kali ini dimana saya akan merevew buku yang berjudul
”Manajemen pelayanan publik,” yang ditulis oleh: Hayat Dosen Fakultas Ilmu
Administrasi Universitas Islam Malang.
Sumber Daya Manusia (SDM) sendiri sudah bukan merupakan hal baru yang
dilakukan pemerintah, utamanya dalam hal industri. Tapi untuk pengembangan SDM
di sektor pelayanan publik atau public
administration masih bisa dikatakan kurang, hal ini bisa dilihat dari
kualitas pelayanan publik yang dilakukan, seperti di daerah pedesaan yang
letaknya di Kepulauan masih sangat kurang bahkan untuk pelayanan kesehatan
masih sangat kurang. Selain dari SDM, tentunya ada faktor penunjang untuk
mencapai kualitas pelayanan publik yang baik dan sesuai dengan keinginan
masyarakat, yaitu manajemen pelayanan publik nya.
Disini
saya akan berusaha sebaik mungkin untuk mereview buku manajemen pelayanan
publik yang ditulis oleh Hayat ini karna buku ini merupakan implementasi dari
hasil berpikir keras Hayat, sehingga mampu menghasilkan buah pikiran yang
cemerlang dan menunjang saya dalam proses belajar Ilmu Administrasi Publik. Di
dalam buku ini sangat rinci bagimana seorang pelayan publik harus mampu
mengatur manajemen dengan baik dan tepat, agar tidak terjadi kesalahan yang
berulang-ulang dalam melakukan aktifitas pelayanan publik. Diawal kata pengantar,yang disampaikan oleh
Rian Nugroho langsung ada pernyataan bahwa tugas pemerintah itu ada dua,
membangun kebijakan publik yang unggul dan memberikan pelayanan publik yang
berkualitas. Dua hal inilah yang menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus
dilaksanakan, dan buku ini lebih condong pada opsi kedua, yaitu memberikan
pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini dianggap penting karna berkaitan dengan
terbitnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan
disusul oleh Peraturan Pemerintah Nomor 96/2012, Peraturan Mentri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15/2014 tentang Pedoman Standar
Pelayanan hingga Permenpan-RB No. 30/2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan.
Untuk
mencapai kesejehteraan dalam berbangsa dan bernegara, maka selain persatuan
yang kukuh juga harus ada pelayanan publik yang baik, agar persatuan itu tidak
mudah runtuh. Masyarakat setiap harinya akan berhadapan dengan banyak kondisi
sosial dan lingkungan, oleh karena itu agar masyarakat dapat melakukan
aktifitas kesehariannya dengan lancar maka harus ada pelayanan publik yang
baik, nah untuk mencapai kualitas pelayanan publik yang baik atau berkualitas
maka manajemen pelayanan publiknya harus dikemas dengan rapi. Hal ini tidak
bisa dipungkiri karna masyarakat setiap harinya akan berhadapan dengan
birokrasi, jika birokrasi yang ada di Negara ini tidak tertata dengan baik maka
masyarakat akan mengeluh dan akan memunculkan opini-oponi yang buruk terhadpa
kondisi pemerintahan yang ada di Negara ini dan itu akan menimbulkan per pecah
belahan ditengah-tengah masyarakat. Hal inilah yang dibahas dalam buku ini dan
saya akan mencoba merevew dan juga akan memberikan sedikit pendapat tentang isi
dari buku ini.
Riview Tentang Buku
Diawal buku ini
pada BAB ke-2 kosep, fungsi dan tujuan pelayana publik dipaparkan secara rinci
tentang apa itu pelayanan publik yang berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan
dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa
dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan
publik. Disini sudah jelas bahwa kegiatan pelayanan publik harus sesuai dengan
undang-undang, dan ini harus dipertanggung jawabkan. Disini analisis
spesifiknya mendapatkan kesimpulan bahwa pelayanan publik merupakan pemberian
hak dasar kepada warga negara atau masyarakat, dan ini berbentuk pengabdian
yang harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Artinya disini dalam
pelayanan publik harus ada profesionalitas dan sesui dengan apa yang dibutuhkan
masyarakat, tapi disini saya rasa selain pengabdian seorang pelayan publik yang
baik, juga harus ditekankan orang atau masyarakat yang dilayani harus memiliki
etika kepada pelayan publik. Karna seringkali kita jumpai masyarakat tidak
memiliki etika kepada pelayan publik, seperti dalam penertiban lalulintas
masyarakat sudah tau melanggar hukum, tapi masih mengelak dari kesalahannya dan
memarahi Polisi selaku pelayan publik dan kadang terjadi sebaliknya. Disinilah
ketidak setabilan kualitas pelayanan publik terjadi, antara masyarakat dan
pelayan publik masih tidak ada jalinan pemahaman yang baik, artinya Sumber Daya
Manusianya harus diperbaiki.
Di dalam buku ini juga sangat jelas bagaimana menjawab
dinamika-dinamika yang dihadapi oleh organisasi pelayanan publik atau faktor
yang dapat mengoptimalisasikan pelayanan publik, yaitu kepemimpinan (leadership), budaya organisasi (organizational culture), kelembagaan,
tata kerja (standar operating
procedural), standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat,
pengendalian dan evaluasi, sarana prasarana, penggunaan teknologi informasi,
dan pengolaan sumber daya manusia (Lembaga Administrasi Negara 2010). Dari
sepuluh faktor di atas harapannya mampu membantu efektivitas dan optimalisasi
pelayanan publik, jika disandingkan dengan pendapat Edi Siswadi (April/2012) di
dalam bukunya yang berjudul Birokrasi
Masa Depan, mengutip dari pendapat Ricard M. Steers bahwa hal yang paling
penting dalam proses pencapaian efektivitas adalah penngunann sistem yang
terbuka untuk melakukan Analisa, artinya selain dari sepuluh faktor diatas ada
faktor lain yang harus ditekankan, yaitu keterbukaan dalam pelayanan publik.
Keterbukaan inilah yang menajdi faktor penting untuk ditekankan dan untuk
mewujudkan cita-cita dari penulis buku yaitu Pemerintahan yang bebas dari KKN.
Untuk mewujudkan keterbukaan atau transparansi dalam
organinisasi, dijelaskan bahwa hal ini harus dimulai dari rekrutmen dan promosi
sumber daya aparatur yang dilakukan dengan baik, artinya disini dalam proses
rekrutmen atau kaderisasi dalam organisasi baik formal maupun informal harus
dilakukan dengan ketat dan tidak sembarangan. Karna apabila hal ini terjadi,
maka orang yang menduduki posisi strategis dalam organisasi nantinya hanya akan
menjadi boomerang dalam organisasi tersebut. Selain proses rekrutmen yang
menjadi perhatian khusus, ada metode yang telah dilaksanakan oleh pemerintah
pusat yaitu Best Practices, metode
ini adalah untuk memberikan apresiasi dan dorongan kepada Pemerintah Daerah
atas kerja kerasnya. Dan hal ini telah dilakukan oleh pemerintah pada tahun
2006 Pemerintah memberikan penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara kepada 65
Pemerintah/Kota yang telah berhasil mendorong peningkatan kualitas pelayanan
publik di daerahnya (Edi Siswadi 2012). Artinya metode ini dilakukan agar
pemerintah daerah yang lain bisa mencontoh dari 65 pemerintah daerah yang telah
berhasil mendorong peningkatan kualitas pelayanan publiknya.
Apalagi saat ini kita telah saksikan Bersama kita
barusaja usai melaksanakan pesta
Demokrasi yaitu PILGUB dan PILKADA yang dilakukan secara serentak, di 171
daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018. Ini merupakan momentum
yang sangat penting bagi Pemerintah Pusat utamanya masyarakat untuk memilih
pemimpin daerah yang mampu memberikan perubahan kepada daerahnya. Artinya saat
ini proses rekrutmen dan promosi sumber daya aparatur itu dilaksanakan.
Harapannya disini adalah masyarakat mampu memilah dan mimilih pemimpin yang
mampu melaksanakan tugas nya dengan baik dan mampu melayana masyarakat secara
merata tanpa harus memandang kelas dari masyarakat itu sendiri. Contohnya di
Jawa Timur, salah satu dari calon Pilkada saat ini sudah pernah menduduki
posisi strategis di Pemerintahan Daerah, yaitu sebagai wakil Gubernur, artinya
masyarakat harus sudah mampu melihat apa yang telah dibawanya, bagimana
kualiatas pelayanan publik dimasa dia.
Daftar
Rujukan
Siswadi Edi. 2012, Birokrasi Masa Depan; Menuju Tata Kelola
Pemerintahan Yang Efektif dan Prima. Bandung; Mutiara Press

Tidak ada komentar:
Posting Komentar